Insiden tragis itu membuat seluruh karyawan geger karena korban tewas usai masuk dalam mesin penggiling kayu saat bekerja di pabrik tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa korban, warga Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, bekerja di bagian mesin pengupasan kulit kayu.
Menurut saksi Dian Irawan, operator mesin Chipper, saat kejadian ia sedang membersihkan area sekitar mesin yang masih dalam keadaan hidup. Ia melihat korban berjalan menuju mesin tempatnya bekerja.
“Tiba-tiba mesin mati, dan ketika saksi memeriksa, ia menemukan korban sudah berada di dalam mesin dengan kondisi tubuh hancur, hanya menyisakan bagian kepala,” ungkap Kapolsek, Kamis 13 Februari 2025.
Saksi yang panik segera meminta bantuan mekanik untuk mematikan mesin dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak perusahaan.
Manajemen PT Minggok Indonesia kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Terbanggi Besar.
Polisi dan Tim Inafis Polres Lampung Tengah segera melakukan evakuasi jenazah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk visum.
![]() |
Polsek Terbanggi Besar, Lampung, memasang garis polisi di pabrik lokasi seorang buruh tewas mengenaskan, Rabu (12/2/2025). (Tribun Lampung) |
Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian, dan satu unit mesin Chipper diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini,” tegasnya.
Kini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Gedung Dalam, Lampung Timur, untuk dimakamkan.