JOMBANG, – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalur Arteri Jombang, tepatnya di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Rabu, 12 Maret 2025, pagi. Kecelakaan maut ini mengakibatkan seorang ibu dan anak meninggal dunia secara mengenaskan tertabrak truk tronton.
Kedua korban, UK (42) dan anaknya MMA (11), dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit dengan luka parah akibat tabrakan dengan truk tronton bernomor polisi DD 8949 MQ. Truk tersebut dikemudikan oleh Agus Budianto (38), seorang warga asal Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Menurut saksi mata, Agus Mujianto, ibu dan anak tersebut tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 4934 OCD. Mereka melaju dari arah Jombang menuju Mojoagung. Ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut berusaha menyalip kendaraan di depannya dan masuk ke jalur kanan. Tak disangka, motor tersebut langsung tertabrak oleh truk tronton yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Korban sempat terseret sejauh 50 meter dari lokasi kecelakaan. Kondisi tubuh korban sangat parah, terutama pada bagian kaki dan kepala," ungkap Agus yang melihat kejadian tersebut langsung di lokasi.
Setelah menabrak korban, truk tronton yang dikemudikan Agus Budianto baru berhenti setelah melaju sekitar 50 meter. Dugaan sementara, pengemudi truk tidak menyadari bahwa kecelakaan telah terjadi.